Inilah Kesalahan Terjemahan Al Quran Oleh DEPAG

Kesalahan Terjemahan Al-Quran Versi Depag di Ungkap Majelis Mujahidin; Dalam temuan Majelis Mujahidin (MM) terhadap Tarjamah Al Qur’an Depag yang disusun oleh tim penerjemah bentukan Depag tahun 1965 di masa Menteri Agama Saifuddin Zuhri dan mulai diterbitkan secara massal pada tahun 1969, terdapat banyak kesalahan yang tidak boleh dibiarkan, MM bahkan menemui ada seribu kesalahan terjemah Al Qur’an Depag yang selama ini menggunakan tarjamah harfiah, bukan tafsiriah.

 MM berpendapat, ada beberapa parameter untuk menilai kesalahan terjemah Al Qur’an versi Depag, yakni menyalahi aqidah Salaf, menyalahi kaidah logika, menyalahi struktur bahasa Arab, maksud ayat menjadi tidak jelas, maksud ayat menjadi keliru, MM juga menyampaikan temuannya atas perbedaan tarjamah Tafsiriah dan Harfiah Depag/Kemenag di bidang aqidah dan ekonomi. Penjabaran itu disusun dalam sebuah makalah, dan telah disampaikan langsung ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

 Selasa (30/11), Amir Majelis Mujahidin Ustadz Muhammad Thalib didampingi para pengurus MM lainnya, antara lain: Ustadz Abu Jibril, Ustadz Irfan S Awwas, Ustadz Muhammad Shobbarin Syakur dan sebagainya, telah beraudiensi dengan Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin dan pengurus MUI lainnya. KH. Ma’ruf Amin menyatakan, MUI merespon temuan MM, dan berjanji akan mempelajarinya dan siap menjadi mediator untuk menyampaikan persoalan ini ke Kementerian Agama. Namun, dibutuhkan waktu yang tak sedikit untuk membahas kesalahan terjamah Al Qur’an versi Depag ini.

 Mengacu pada pendapat Dr. Adz Dzahabi dan Syeikh Ali Ash Shabuni, bahwa penerjemahan Al Qur’an secara harfiah, hukumnya haram alias tidak boleh dilakukan.

 ….penerjemahan Al Qur’an secara harfiah, hukumnya haram alias tidak boleh dilakukan….

 Sebagaimana dinyatakan oleh Dewan Fatwa Kerajaan Arab Saudi pada 19 Jumadil ‘Ula 1426 H atau 26 Juni 2005 dan Keputusan dari Fakultas Tarbiyah Universitas King Saud, Saudi Arabia yang dihimpun oleh Sulthan bin ‘Abdullah Al Hamdan, bahwa Tarjamah harfiah Al Qur’an hukumnya haram. Dalam fatwa tersebut juga ditegaskan, bahwa tarjamah Al Qur’an yang dibenarkan adalah tarjamah tafsiriah,

 Ada perbedaan antara tafsir dan tarjamah tafsiriah. Adapun tafsir menjelaskan Al Qur’an yang berbahasa Arab juga. Dalam menafsirkan Al Qur’an perlu memperhatikan kaídah-kaidah yang berlaku, yang dikenal dengan istilah “tafsir bil ma’tsur sebagaimana dikemukakan oleh Abu Hayyan dalam tafsir Al Bahru Al Muhith,

 Sedangkan tarjamah tafsiriah adalah menerjemahkan makna ayat-ayat Al Qur’an dalam bahasa lain dengan menggunakan pola-pola bahasa terjemahan dengan memperhatikan semua caída menafsirkan Al Qur’an dan memperhatikan perbedaan pola kalimat bahasa Arab dengan bahasa terjemahannya.

Majelis Mujahidin telah menggunakan 16 rujukan dalam menyusun tafsiriah Al Qur’an ini lepada kitab-kitab tafsir salaf, diantaranya: Tafsir Thabari, Tafsir Bahrul ‘Ulum oleh Imam Samarqandi, Tafsir Ad Durrul Manssur oleh Imam Suyuthi, Tafsir Al Kasysyaf oleh Ats Tsa’labi, Tafsir Al Qur’anil ‘Adhim oleh Ibnu Katsir, Tafsir Ma’alimut Tanzil oleh Al Baghawi, Tafsir Al Muharraq Al Wajiz oleh Ibnu ‘Athiyyah, Tafsir Al Jawaahirul Hissaanu oleh Ats Tsa’labi, Tafsir Al Muntakhab oleh Kementerian Waqaf Mesir, Tafsir Al Misbah Al Munir oleh Tim Ulama India, At Tafsir Al Wajiz oleh Dr. Wahbah Zuhaili dan sebagainya.

Amir Majelis Mujahidin (MM) Ustadz Muhammad Thalib juga menjelaskan beberapa karakter dan misi Al Qur’an. Karakter Al Qur’an itu meliputi: makna setiap ayat jelas, penjelasannya rinci, makna ayat tegas dan mudah dipahami, pilihan kata-katanya sederhana, penyampaiannya ringkas dengan perumpamaan yang semourna, isinya mudah diterima akal, kandungan auatnya mencerahkan akal dan hati, penyajian satu masalah dengan pola kalimat berbeda-beda untuk memantapkan makna dan pemahaman.

Sedangkan misi Al Qur’an antara lain: menjadi petunjuk ke jalan yang benar, membedakan yang hak dari yang batil, memberikan rahmat dan barakah (menjadikan manusia dermawan, kasih sayang, tolong menolong dsb), menjelaskan hal-hal ghaib dengan tegas, menegaskan keesaan Alloh dan membatalkan syirik, membuka cakrawala pengetahuan, Nah, dengan karakter dan misi ini, Al Qur’an selalu menggunakan kalimat-kalimat yang sederhana, jelas, tegas, menyeluruh, dan mudah dipahami.

dengan karakter dan misi ini, Al Qur’an selalu menggunakan kalimat-kalimat yang sederhana, jelas, tegas, menyeluruh, dan mudah dipahami….

Berikut beberapa tarjamah harfiah yang dinilai keliru oleh Majelis Mujahidin:

Al-Qur’an surat Bani Israil ayat 29: “Dan janganlah kamu jadikan tangamu terbelenggu pada lehermu, dan janganlah kamu teralu mengulurkannya karena itu kamu menjafi tercela dan menyesal.”

Dari terjemah harfiah tersebut, timbul pertanyaan: Adakah orang yang berakal mau membelenggu tangannya sendiri ke lehernya atau mengulurkan kedua tangannya terus menerus? Tentu Tidak ada! Lalu dari kalimat tarjamah harfiah ayat itu, apa yang dapat dipahami oleh pembaca? Apa arti larangan Allah pada ayat tersebut, padahal orang yang berakal tidak akan melakukan perbuatan semacam itu?

Jika ayat itu diterjemahkan secara tafsiriah, maka kalimahnya berbunyi:

“Dan janganlah kamu berlaku kikir, tetapi jangan pula kamu berlaku boros, karena kelak kamu akan menjadi hina dan menyesal atas sikapmu yang berlebihan.”

Dengan terjemah tafsiriah demikian, pembaca dengan mudah dapat memahami ayat tersebut. Ayat di atas melarang manusia berlaku kikir ataupun boros.

Terjamahan Al Quran Versi Depag yang salah di bidang aqidah terdapat pada: QS Al Fatihah (1, 6, 7); QS. Al Baqarah (7, 200, 204); QS An-Nisa (159).

Sedangkan Terjamahan Al Quran Versi Depag yang salah di bidang ekonomi, diantaranya: (QS. 2:261, 265, 278, 279); (QS. 4:5, 6, 24); (QS. 9:34, 60, 81, 103), (QS 11:87); (QS 12:47); (QS. 30:39); (QS 48:11); (QS. 51:19), (QS. 70:24).

Perlu digarisbawahi bagi umat Islam, bahwa kekeliruan terjemahan Al-Qur’an ini sama sekali tidak mengurangi keaslian Al-Qur’an. Terjemahan bisa salah, karena dirumuskan oleh manusia, tapi nas Al-Qur’an yang asli dalam bahasa Arab tidak akan bisa salah satu titik pun.

17 komentar di “Inilah Kesalahan Terjemahan Al Quran Oleh DEPAG

  1. Mungkin niat DEPAG baik, mereka ingin lebih menjaga orisinalitas alquran itu sendiri… adapun tafsir yg memang harus diketahui pembaca alquran, itulah masalah yg sebenarnya terjadi pada kita semua…

    begini: menuntut ilmu itu WAJIB!! apalagi ilmu islam! masalahnya hanya sdikit yg ingin mendalami ilmu al-quran,sehingga sbagian besar tidak mengetahui tafsir2nya. akhirnya banyak masalah yg terjadi saat ini seperti jihadist=terrorist?, poligami=sunah?, hak wanita=terbatas?, dll. sehingga DEPAG dituduh salah menterjemahkan Quran padahal tafsirnya telah juga disediakan DEPAG untuk (WAJIB)dikaji oleh umat islam..
    pasti ajaran Quran itu baik qo, quran diturunkan untuk rahmatan lil a’lamin..
    maka kajilah Quran bersama ahlinya(ustadz,ulama, da’i,dll) dengan faham makna dan tujuannya dari bagaimana dan mengapa ayat itu diturunkan lalu amalkanlah dengan benar..!

    siapa yg salah dong?
    -para ulama kah yg seharusnya lebih giat mengajarkan dan membina umat agar terhindar dari ajaran sesat?
    -DEPAG kah yg seharusnya menyediakan legal, sarana dan prasarana untuk umat agar bisa beribadah dengan baik,benar,TEPAT,dan nyaman?
    -para kaum pembenci islam kah yang dengan seribu cara selalu ingin mencerai-beraikan umat islam dan megalihkan perhatian umat islam untuk lebih mencintai hal lain selain islam sehingga umat islam tidak menyatu dan lebih kenal “Hollywood” daripada “Holy book”-nya Islam(al-quran)?
    -para umat islam kah yg seharusnya lebih giat berusaha mencari dan mempelajari ilmu islam walaupun merasa kurangnya dukungan dan sarana untuk mencapainya bahkan adanya “destruction from unconscious” tentang ajaran Islam dari pihak “pembenci Islam”?

    siapa?siapa?siapa?
    OH, atau mau salahkan syetan? syetan bukan untuk disalahkan!!
    dan ketahuilah salah satu ajaran syetan ialah lebih sering mencari yg salah dan saling menyalahkan daripada berusaha menyelesaikan masalahnya.

    insya Allah mudah2an bermanfaat..

  2. Sudah diterangkan dengan jelas , bahwa : Tafir dan Terjemahan itu lain ,

    Al-Qur an itu harus dibaca dan ditafsirkan bukan atas nama Golongan , kepentingan sesaat dan bukan atas nama hawa nafsu .

    Yang mentafsirkan dan yang menterjemahkan AlQur’an di DepAg itu Pakar Al-Qur’an yang dapat dipertanggung jawabkan dan bukan dari kelompok atau pendukung perpecahan Umat Manusia . wassalam.

  3. Bismillah.
    menurut saya, tidak ada yg slah dalam penerjemahan Al-Quran ini.

    Masalahnya adalh terletak pada gaya bahasanya. setiap bahasa memiliki gaya bahasanya masing2. sama seperti bahasa arab dalam Al-Qur’an, Al-Quran hanya memiliki satu bahasa, namun apabila di terjemahkan dalam bahsa lain mungkin akan ada sdikit perbedaan tergantung bgaimana penafsiran dalam bahsa lain itu walaupun maksud dari tafsir itu tidak berbeda dr maksud ayat Al-qur’an itu.

    Hal itu pastinya di lakukan agar orang yg tidak mengerti gaya bahasa arab jd lebih mengerti trhadap ayat2 trsebut.

    Dan itulah keutamaan dari Al-qur’an yg tetap di pertahankan dalam bahasa arab. agar apabila terjadi perbedaan dari penafsiran dlam bahasa non arab, maka kita bisa merujuk kembali kepada bahasa aslinya. Dan itulah yang mmbuat Al-qur’an tetap menjadi kitab yang murni walaupun sudah ada sejak lebih dari 1400 tahun yg lalu.

  4. Menurut saya : Tidak ada yang salah dalam penerjemahan alQur’an oleh DEPAG.

    Yang salah itu tidak mau belajar kepada ahlinya, tidak mau bertanya kepada yang berilmu…. padahal mempelajari & memahami alQur’an itu perlu beberapa ilmu…. nahwu shorof, asbabun nuzul, balaghoh, dll.
    parahnya lagi baca ayat sepotong-sepotong, tidak dibaca ayat sesudahnya atau sebelumnya….
    contoh kasus : ayat 2:191 katanya ayat terorisme, padahal kalau kita baca ayat sebelumnya 2:190 kita jadi paham..

    seperti : shalat, zakat, puasa, dll….adakah tata cara aturannya di AlQur’an????
    jadi, banyak bertanyalah pada ahlinya dan yang berilmu.

    Semoga Allah merahmati kita semua….

  5. jujur, memang niatan baik depag untuk menterjemahkan al Quran patut kita acungi jempol. Karena dengan kerja dan jasa mereka bisa membantu memahamkan al quran kepada orang yang awam berbahasa arab dengan menterjemakan an Al Quran. selain itu pula Al Quran diterjemahkan oleh ulama terbaik terbaik di indonesia pada masanya. namun, bukan berarti ia tidak memiliki kekurangan sehingga seorang tidak boleh mengoreksi/memberikan masukan. karena jika demikian kita telah melanggar hak preoregatif-Nya Allah SWT, yang maha sempurna dan tidak ada sedikitpun kekurangan, celah, cacat pada-Nya. Semestinya kita bersyukur kalu ada yang mengoreksi lagi pula tujuan mereka InsyaAllah mulia. tidak ada salahnya kita menerima dahulu sebuah koreksi kemudian dibuktikan, kalu memang keliru di tinggalkan, dan kalo benar ya didikuti. bukankah begitu sikap orang beriman?

    Dan perlu kita ketahui, ulama tujuh negara timur tengah (tempat munculnya Islam) telah mengharamkan tarjamah harfiyah (perkata) termasuk Arab saudi dan mesir, yang notabene mereka lebih pintar daripada orang Indonesia dalah bidang agama Islam..

    Ada baiknya coba kita baca dan cermati terjemahan DEPAG Qs. Al Ahzab: 51 berikut:
    “Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang TELAH ENGKAU CERAI, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun”

    bila kita amati, terjemahan ayat diatas mengajak kita melegalkan perzinahan. …Kita boleh menggauli isteri yang telah kita cerai (mantan isteri) supaya kita bisa lebih dekat dan menenagkan hati mereka… (orang2 awam akan menangkap demikian) padahal kalau dalam kaedah Islam (kita semua sudah tahu) ikatan pernikahan akan terputus dengan perceraian. bagimana mungkin Allah memerintahkan demikian..

    artinya, metode (terjemah harfiyah (perkata))yang digunakan depag untuk menterjemahkan AL Quran jelas keliru. Maksud Allah tidak tersampaikan kepada mad’u-Nya.. dan orang yang benar2 ingin mengamalkan perintah Allah keliru memahaminya sehingga bukannya pahala yang didapatkanya , namun murka Allah.

    ayat diatas adalah satu diantara sekian kekeliruan terjemah versi depag (yang menggunakan metode terjamah harfiyah). bagaimana dengan surat dan ayat2 yang lain?

  6. ……..Fauzi mengatakan:
    28 April 2011 pukul 7:25 PM

    (kopi/pasta )……….Dan perlu kita ketahui, ulama tujuh negara timur tengah (tempat munculnya Islam) telah mengharamkan tarjamah harfiyah (perkata) termasuk Arab saudi dan mesir, yang notabene mereka lebih pintar daripada orang Indonesia dalah bidang agama Islam…..

    Saya setuju dengan pendapat Fauzi….berapa banyak TKW yang diperkosa / tidak dibayar gajinya / disiksa / dibunuh tanpa lewat pengadilan , tanpa diadil terlebih dahulu …oleh orang-orang yang Negaranya paling Islami ….coba antum banyak-banyak ber ISTIGHFAR….wassalam.

  7. dear thesalt asin:
    akhi, titik tekan tulisan/komentar saya diatas bukan pada komentar yang antum maksud:..ulama 7 negara mengharamkan terjemah harfiyah, yang nota bene mereka berasal negri tempat awal munculnya islam, yang kemudian antum bilang..”oleh orang-orang yang Negaranya paling Islami..” tapi lebih kepada dampak negatif dari terjemahan versi depag.

    kalau antum bilang “berapa banyak TKW yang diperkosa / tidak dibayar gajinya / disiksa / dibunuh tanpa lewat pengadilan , tanpa diadil terlebih dahulu …oleh orang-orang yang Negaranya paling Islami ….coba antum banyak-banyak ber ISTIGHFAR” coba kekejaman apa yang belum ada/terjadi di Indonesia??

    semua manusia terbatas alias memiliki banyak kekurangan.. tapi apakah dengan kekurangan yang ada itu seseorang tidak boleh memberi masukan/kritikan kepada seorang yang di pandangnya memiliki kekeliruan?

    kita, ketika mendengan teguran/keritikan jangan bersikap apriori terlebih dahulu, dan jangan menganggap diri ini paling benar, karena klo kondisinya sudah demikian pintu nasehat akan tertutup buat diri kita..

    sekelas sahabat Nabi, seperti Umar bin Khattab ia tidak segan/malu/ddl untuk meminta nasehat kepada sahabtnya yang lain..

    kembali ke inti pembicaraan, Allah menurunkan Al Quran kebumi ini untuk menjelaskan kepada manusia tentang keterangan2 (bayan)… tidak untuk mempersulit.. di dalam terjemahan depag, ada banyak kerancauan, membuat umat bingung.. padahal Allah tidak menurunkan AL Quran untuk mempersulit hamba-Nya.

    terjemah tafsiriah dengan terjemah harfiyah sangat jauh perbedaannya. terjemah harfiyah diartikan dengan tekstual (alur, kandungan isi al Quran ngambang) sedangkan terjemah tafsiriyah menjelaskan tentang makna, kandungan Al Quran (Kontekstual). kita harus membedakan antara tafsir dengan tarjamah. tarjamah tafsiriah bukan tafsir.

    komentar ini saya tulis bukan bermaksud untuk mnggurui siapa2. saya sendiripun banyak memiliki kekurangan. semoga bermanfaat..

    saya sungguh berterimakasih kpd antum telah mengingatkan saya “coba antum banyak-banyak ber ISTIGHFAR”.. karena saya sadar diri ini memiliki banyak kekurangan…

  8. @ Fauzi .

    Andai memang saya salah mentafsirkan koment anda . Saya banyak banyak minta maaf , mudah-mudahan kita ini pada panjang umur dalam keberkahan dan diwafatkan dalam Husnul Khatimah , dilunaskan seluruh hutang Ibadah kita oleh Allah swt aamiin . wassalam.

  9. Kita menghargai para pendahulu kita, dengan kerja keras para penerjemah Al Qur’an di Indonesia sangat berjasa bagi pemahaman agama yang mulia ini, maka kepadanya Allah berikan pahala atas amal sholihnya. Seandainya dalam penerjemahan tersebut ada kesalahannya maka itu hal yang bisa kita maklumi bersama, dan kita memaafkannya. karena mereka adalah manusia biasa, untuk itu kewajiban kita memperbaikinya dan menyempurnakannya tentunya dengan kaidah-kaidah syari’iyyah dan sesuai dengan koridor ulumul qur’an. Tidak patut kita menyalahkan secara membabi buta tapi kita harus inshaf atas semuanya. Semua mengacu kepada pemahaman ahlu sunnah wal jama’ah as salaf ul ummah. Untuk itu kewenangan sepunuhnya adalah dari Pemerintah Indonesia cq DEPAGRI sebagai Ulil Amri yang berkewajiban membetulkan dan merevisi kesalahan-kesalahan tersebut, sedangkan kita kaum muslimin mendukung dan mendoakan supaya kemurnian Al Quran senantiasa kita jaga, tidak perlu menyalahkan satu yang lain dan kita bersatu padu menjunjung nilai nilai agama kita demi kebangkitan ummat Islam dan kemurnian akidah islamiyyah.
    Al Faqir ila Robbihi : Al Ustadz Achmad Choerudin Al Atsary

  10. Insya Allah para Mufasirin/penterjemah al Qur’an Depag tidak mempunyai pamrih apapun kecuali hanya mengharap ridlo Allah SWT. Tapi disaat ini banyak orang pada mencari PEMBENARAN bukannya mencari KEBENARAN.

  11. Terjemahan Depag sebenarnya mengikuti asas kehati-hatian. Dengan terjemahan harfiah, dijaga struktur asli kalimat al-Qur’an yang berbahasa Arab. Kemudian diberilah pengertiannya pada catatan kaki. Pengirim tulisan di atas,sayangnya, tidak menyinggung sama sekali catatan kaki yang menjelaskan pengertian terjemahan “harfiah” itu sama seperti yg diusulkan. Mungkin lalai atau sengaja?

  12. Namanya jg terjemahan bukan tafsir…bukankah terjemahan itu mencari padanan/sinonim dari kata-kata, kalau menjelaskan ya itu namanya tafsir.

  13. Yg namanya terjemahan ma tafsir tu beda..kl mau ngaji alqur’an beneran ya ngaji tafsir,di depan guru,dan gurunya punya sanad ilmu jelas,g cm baca sendiri,memahami sndiri..kl terjemahan ad yg nggak bisa dipahami,jgn salahkan terjemahannya,krn masing2 ad porsinya…jgn suruh depag merevisi,tp dakwahkan pada org2 spy ‘fas aluu ahladz dzikri in kuntum laa ta’lamuun’..org arab aj dikasi alquran blm tentu bs paham,toh mrk jg hrs bertanya maknanya pada ahlinya..toh ad terjemahan bnyk jg org paling tidak jd ingin tau lbh jauh apa tafsirnya…kl ad ‘terjemahan yg susah dipahami’,saya kira itu kebiasaan mereka2 yg belajar agama g pake guru,baca tok terus merasa alim…ya mentok terus lah,ujung2nya yg disalahin terjemahannya…wallahu a’lam

Tinggalkan Balasan ke Paiman Batalkan balasan